Rabu, 11 Maret 2020 Pukul 10.00 Wita bertempat di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri Barabai bekerjasama dengan RSUD H. Daman Huri Kab. Hulu Sungai Tengah mengadakan kegiatan pembekalan layanan kesehatan serta sosialisasi pencegahan penularan virus corona (COVID-19). Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Barabai Ibu Eka Ratnawidiastuti, S.H., M.Hum.
dr. M Rizky Fahdila selaku pemateri dalam acara menyampaikan beberapa point penting antara lain :
a. Virus corona sampai sekarang belum ditemukan obat / vaksinnya;
b. Penularan virus tersebut melalui air liur / kontak langsung dengan penderitanya;
c. Gejala yang dialami bila terjangkit virus corona antara lain batuk, pilek, demam tinggi lebih dari 38˚C dan penderita mengalami pneumonia (sesak nafas).
d. Beberapa tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona antara lain :
- Cuci tangan pakai sabun / hand sanitizer;
- Menerapkan etika saat batuk / pilek yakni dengan menutup pakai tangan / tisu saat batuk;
- Meningkatkan system kekebalan tubuh dengan meminum vitamin, rajin berolahraga dan asupan makanan yang cukup;
- Memakai masker.
Semoga kita semua terhindar dari virus corona ini dan kita semua selalu dalam lindungan Alloh SWT.