Pada hari Senin tanggal 8 Juni 2020 Tim Audit yang bertugas melakukan audit internal Pengadilan Negeri Barabai telah melaksanakan audit di lingkungan Pengadilan Negeri Barabai. Bertindak sebagai Ketua Tim yaitu bapak Dr. Ariansyah SH., MKn, Hakim Pengadilan Negeri Barabai beserta seluruh hakim PN Barabai sebagai anggota tim audit internal berdasarkan SK Ketua Pengadilan Negeri Barabai. Audit Internal tersebut dilakukan di bagian kesekretariatan maupun kepaniteraan dan seluruh aspek layanan di Pengadilan Negeri Barabai.
Adapun tujuan dari audit internal tersebut adalah untuk memastikan bahwa sistem manajemen mutu telah diimplementasikan secara baik dan efektif sehingga Pengadilan Negeri Barabai dapat terus mempertahankan dan meningkatkan pelayanan publik yang lebih prima kepada masyarakat pengguna jasa lembaga pengadilan.
Dalam proses audit, pemeriksaan dokumen Sistem Operasional Prosedur (SOP) pada tiap-tiap bagian dilakukan secara cermat karena terkait pada pencapaian sasaran mutu untuk memenuhi Sistem Kebijakan Mutu antara lain memberikan pelayanan yang berkualitas bagi pencari keadilan, memberikan kepuasan bagi masyarakat pencari keadilan dan peningkatan pelayanan dengan tepat waktu. Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap objek audit yang lainnya diantaranya dokumen, lingkungan, personil dan lain sebagainya.
Penyelenggaraan kegiatan ini dengan tetap memperhatikan physical distancing dan protokoler kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dan menuju New Normal.