Dengan terbentuknya Pengadilan Negeri Barabai ini maka kebutuhan masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah telah terwujud. Wilayah hukum Pengadilan Negeri Barabai meliputi 11 kecamatan, yaitu :
1. Kecamatan Haruyan
2. Kecamatan Batu Benawa
3. Kecamatan Hantakan
4. Kecamatan Batang Alai Selatan
5. Kecamatan Batang Alai Timur
6. Kecamatan Batang Alai Utara
7. Kecamatan Barabai
8. Kecamatan Labuan Amas selatan
9. Kecamatan Labuan Amas Utara
10.Kecamatan Pandawan
11.Kecamatan Limpasu