Selasa, 31 Agustus 2021 telah diselenggarakan rapat bulanan dan Monev Pengadilan Negeri Barabai di ruang sidang Pengadilan Negeri Barabai.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Barabai, bapak Hajar Widianto, SH.MH serta diikuti oleh Wakil Ketua,Panitera, Sekretaris, Hakim pengawas bidang, pejabat kepaniteraan, pejabat kesekretariatan, seluruh pegawai dan PPNPN Pengadilan Negeri Barabai.
Rapat ini menindaklanjuti hasil temuan dari hakim pengawas bidang serta membahas permasalahan kantor dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang lebih prima kepada masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama Panitera Pengadilan Negeri Barabai Bapak Malter S Sirait.,SH bersama Staff Kepaniteraan Pidana Bapak Luqmanul Hakim melaksanakan Sosialisasi Internal mengenai Sistem Penanganan Perkara Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) kepada seluruh pengguna SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) di Pengadilan Negeri Barabai.
Sedikit pembahasan SPPT-TI adalah sistem pertukaran data perkara pidana secara elektronik diantara 4 lembaga penegak hukum (Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung RI, Mahkamah Agung RI, Ditjen PAS Kemenkumham RI). Pengembangan SPPT-TI juga melibatkan Bappenas RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara).
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan tanda kehormatan atas pengabdiannya kepada Ibu Dian Kurniawati, SH., MH, dan Dr. Ariansyah SH., MKn., tak lupa juga diberikan reward kepada Ibu Masdiana Sebagai Panitera Pengganti terbaik dan ibu Miah Andriyani A.Md sebagai PPNPN terbaik.