EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS DI PENGADILAN NEGERI BARABAI OLEH BAWAS MAHKAMAH AGUNG RI
Dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI), Mahkamah Agung RI melalui Bawas MA RI melakukan evaluasi pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Rabu, 18 Maret 2020 pada Pengadilan Negeri Barabai. Bawas MA RI selaku Tim Pemeriksaan dan Evaluator melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Barabai. Kedatangan Bawas MA RI diterima langsung Ketua Pengadilan Negeri Barabai, Eka Ratnawidiastuti, S.H., M.Hum., di ruangan kerjanya. Tim Banwas MA RI diketuai oleh Aminal Umam (Ketua Hakim Tinggi Pengawas MA RI), Made Suweda (Hakim Tinggi Pengawas Bawas MA RI) sebagai anggota, Devi Pradifta Army sebagai sekretaris, dan Arief Purwoko sebagai staf pemeriksa.
Dalam sambutannya, Aminal Umam selaku Ketua Tim Pemeriksaan Bawas MA RI mengatakan Bawas akan melakukan pemeriksaan kinerja dan integritas dan penilaian pembangunan zona integritas pada Pengadilan Negeri Barabai.
Harapan kita semoga PN Barabai bisa mendapatkan predikat WBK dan WBBM dalam rangka memberikan pelayanan publik yang lebih prima kepada masyarakat.