Barabai, Rabu 31 Juli 2024, Hakim Pengadilan Negeri Barabai Ibu Anggita Sabrina, S.H. didampingi Staff Kepaniteraan Perdata Pengadilan Negeri Barabai bapak Budi Daniel L, A.Md. Melaksanakan Kunjungan Ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Hulu Sungai Tengah. Kunjungan ini dimaksudkan untuk mensosialiasikan proses berperkara secara Prodeo dan pemasangan x banner Prodeo.
Sesuai yamh tercantum dalam PERMA RI No. 1 Tahun 2014, Bagi Masyarakat tidak mampu di Pengadilan, maka pihak pencari keadilan dapat mengajukan perkara di Pengadilan Negeri Barabai secara gratis atau biasa disebut Prodeo dengan cara mempunyai surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah stempat.