Dalam rangka pencegahan Covid-19, persidangan perkara pidana di Pengadilan Negeri Barabai tetap dilakukan secara teleconference dan untuk persidangan perkara perdata dilakukan secara e-litigasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam rangka pencegahan Covid-19, persidangan perkara pidana di Pengadilan Negeri Barabai tetap dilakukan secara teleconference dan untuk persidangan perkara perdata dilakukan secara e-litigasi sesuai ketentuan yang berlaku.