Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Barabai. Website ini dilengkapi akses difable. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Barabai. Website ini dilengkapi akses difable. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan Powered By GSpeech
  • (0517) 41078
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Senin-Jum'at 08:00 -16.30

Inovasi Permohonan Penyitaan & Penggeledahan Melalui E-mail PN Barabai

User Rating: 4 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Inactive
 

Barabai, Rabu-18 Oktober 2017 PN Barabai dan Polres HST melakukan terobosan baru. Dua Instansi penegakan hukum ini membuat kesepakatan terkait pengajuan surat ijin penggeledahan dan penyitaan yang bisa di akses melalui surat elektronik (email). PN Barabai memberikan inovasi kemudahan, bila sebelumnya penyidik harus bolak-balik datang ke PN dan prosesnya selama 4 hari kini dalam waktu maksimal 2 jam sudah bisa terselesaikan. Caranya, penyidik cukup mengirimkan surat permohonan berupa E-mail ke akun email PN Barabai. Selanjutnya petugas admin pidana PN Barabai segera menyampaikan ke pihak-pihak yang diberi kewenangan oleh Ketua PN. Namun demikian, pihaknya menargetkan paling lama 2 jam, atas pertimbangan kemungkinan gangguan seperti masalah jaringan internet atau yang berwenang membuat disposisi sedang sidang. Nota Kesepakatan tentang hal tersebut ditandatangi oleh KPN Barabai bersama Kapolres HST. (Nkn)

Email Pengiriman permohonan penyitaan dan penggeledahan PN Barabai : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

IMG 20171018 WA0029  IMG20171018162722

   Print screen sita dah email


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech