Rabu, 13 September 2017 - Pengadilan Negeri Barabai bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Prov. Kalsel telah melaksanakan Tes Urine Narkoba dimulai dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera & Sekretaris, Pejabat Fungsional dan Pejabat Struktural, Pegawai serta Tenaga Kontrak. Kegiatan ini untuk mendukung upaya pemerintah dalam memerangi narkoba di Lingkungan Kantor khususnya Pengadilan Negeri Barabai. Hal ini sesuai dengan perintah dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung, Bp. Dr. Herri Swantoro, S.H. M.H., yang memerintahkan kepada seluruh Ketua Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia untuk mengkoordinir seluruh aparatur pengadilan negeri untuk melakukan pemeriksaan/tes narkoba bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di daerah masing – masing. Kemudian hasil pemeriksaan narkoba tersebut akan dilaporkan kepada Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, melalui Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin paling lambat 31 Oktober 2017. (Nkn)