Barabai 12 Februari 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Barabai dilaksanakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan MoU ini untuk memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan.
Di dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Barabai, Ibu Lenny Kusuma Maharani, S,H.,M.Hum mengharapkan kepada lembaga bantuan hukum terpilih yakni Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC PERADI Tanjung (Benua Enam) agar memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat dengan memberikan informasi, konsultasi dan menghasilkan produk kepada pencari keadilan di wilayah Hukum Pengadilan Negeri Barabai.