Barabai, 19 Desember 2024. Ketua Pengadilan Negeri Barabai Ibu Lenny Kusuma Maharani S.H., M.Hum. menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Rampasan yang berkekuatan hukum tetap yang terdiri dari 23 Perkara sejak 03 September 2024 sampai dengan 11 Desember 2024. Yang didominasi oleh barang rampasan Narkotika sebanyak 59 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 89,89 gram selain itu jg terdapat 1 buah senjata api rakitan dengan 15 amunisi kaliber 5,56 x 44 mm dan barang rampasan lain terkait 23 perkara yang telah inkracht. Acara tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah.