Barabai 11 Desember 2024 telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2013 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan dalam tindak pidana Pencucian Uang atau tindak pidana lain secara daring Kegiatan ini diikuti oleh wakil Ketua Pengadilan Negeri Barabai Ibu Arum Kusuma Dewi.S.H.M.H didampingi para Hakim,Panitera dan Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Barabai.