Pengaturan jam kerja tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 6/2023 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah di Lingkungan Pemerintah.
User Rating: 5 / 5
Pengaturan jam kerja tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 6/2023 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah di Lingkungan Pemerintah.