Barabai, pada hari Kamis tanggal 15 Mei tahun 2025 Menindaklanjuti surat Pengadilan Tinggi Banjarmasin Nomor 483/KPT.W15-U/HK1.1/V/2025 tanggal 8 Mei 2025.
Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Barabai mengikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang disampaiakan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin (Bapak Erwin Djong, S.H., M.H.) dan dihadiri oleh Hakim Tinggi dan jajaran Pengadilan Tinggi Banjarmasin secara daring.