Barabai, Rabu 5 Maret 2025, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Barabai, Ketua Pengadilan Negeri Barabai Ibu Lenny Kusuma Maharani, S.H., M.Hum. dan Ketua Pengadilan Agama Barabai Dr. Ahmad Saprudin, S.Ag., M.H. melakukan Penandatangan Surat Keputusan bersama tentang Panjar Biaya Perkara Perdata.
Turut hadir dalam prosesi tersebut, Hakim, Panitera, Sekretaris dan Panitera Muda kedua Instansi. Penandatanganan Surat Keputusan Bersama ini bertujuan agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas terkait panjar biaya perkara yang harus disiapkan serta meningkatkan transparansi dan kepastian hukum terkait biaya perkara perdata di wilayah Yurisdiksi Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Barabai. SK Bersama ini merupakan langkah awal dari Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri Barabai untuk selalu bersinergi dalam memberikan pelayanan hukum prima kepada para pencari keadilan