Barabai, Kamis 10 Oktober 2024. Bertempat di ruang sidang Pengadilan Negeri Barabai telah diselenggarakan rapat bulanan dan pembinaan dari Ketua Pengadilan Negeri Barabai YM. Bapak Muslim Setiawan.S.H
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaaan Indonesia Raya,Hymne Mahkamah Agung RI,dilanjutkan yel-yel TAPM dan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung yang dipimpin oleh Bapak Rafi Ghania Razaq, S.H
Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Barabai, bapak Muslim Setiawan, SH serta diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Barabai ibu Lenny Kusuma Maharani.S.H.M.Hum,Para Hakim,Panitera,Sekretaris , pejabat kepaniteraan, pejabat kesekretariatan, Pelaksana ,CPNS dan PPNPN Pengadilan Negeri Barabai.
Rapat ini menindaklanjuti hasil temuan dari hakim pengawas bidang serta membahas permasalahan kantor dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang lebih prima kepada masyarakat.
Acara dilanjutkan dengan kegiatan penyampaian materi Sosialisasi oleh Ketua Pengadilan Negeri Barabai membahas tentang Putusan Perkara Tindak Pidana Pemilu dan Larangan Dalam Kampanye berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penyelesaian Tindak Pidana Pemilihan dan Pemilihan Umum dan Konstruksi Hukum Penjatuhan Pidana dalam Tindak Pidana Pemilu serta Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.
Kegiatan tersebut diikuiti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Barabai ditutup dengan pembacaan doa dan menyanyikan Bagimu Negeri.