MACAM - MACAM SURAT KETERANGAN :
- Surat Keterangan Tidak Sedang Dinyatakan Pailit
- Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana
- Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Piihnya
- Surat Keterangan di Pidana Karena Kealpaan Ringan atau Alasan Politik
- Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang Secara Perorangan dan/atau Secara
Badan Hukum yang Menjadi Tanggung Jawabnya yang Merugikan Negara
SYARAT - SYARAT MEMBUAT SURAT KETERANGAN :
- Fotocopy Identitas (KTP/SIM/PASPOR)
- Surat Permohonan (Yang Dapat Diperoleh di Situs https://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id)
- Fotocopy SKCK yang Masih Berlaku
- Pas Foto Berlatar Merah 4 Lembar
BIAYA MEMBUAT SURAT KETERNGAN :
Rp. 10.000,- (Berdasarkan Peranturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2019)